Selayang.id, MERANGIN — DPRD Merangin membentuk Panitia Kerja (Panja) menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi.

Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Kausari pada Selasa (7/6/2022). Dikatakannya, Panja akan melakukan pembahasan dengan OPD terkait yang terdapat temuan BPK, dengan didampingi inspektorat.

Namun saat ditanya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin mana saja yang menjadi temuan BPK dan berapa jumlahnya, dirinya menyarankan agar bertanya langsung kepada Ketua Panja, Zainal Amri.

“Kalau rinciannya silahkan tanya Ketua Panja, Zainal Amri, wakil ketua, Mulyadi. Kami sudah sampaikan kepada Sekwan agar menyampaikan rincian kepada Panja,” ujar Kausari kemarin.

Baca juga :  Meriahkan STQH Tingkat Nasional di Provinsi Jambi, Mukti Cek Kondisi Anjungan Merangin