Selayang.id, MERANGIN — DPRD Merangin membentuk Panitia Kerja (Panja) menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi.
Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Kausari pada Selasa (7/6/2022). Dikatakannya, Panja akan melakukan pembahasan dengan OPD terkait yang terdapat temuan BPK, dengan didampingi inspektorat.
Namun saat ditanya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin mana saja yang menjadi temuan BPK dan berapa jumlahnya, dirinya menyarankan agar bertanya langsung kepada Ketua Panja, Zainal Amri.
“Kalau rinciannya silahkan tanya Ketua Panja, Zainal Amri, wakil ketua, Mulyadi. Kami sudah sampaikan kepada Sekwan agar menyampaikan rincian kepada Panja,” ujar Kausari kemarin.
Setelah itu, Panja akan berkoordinasi/konsultasi ke BPK-RI perwakilan Jambi. Panja ini lanjutnya, sudah merupakan kegiatan rutin Dewan, karena menyesuaikan dengan LHP BPK setiap tahunnya.
“Endingnya, DPRD akan memberikan catatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti OPD terkait, jika tidak ditindaklanjuti maka akan berurusan dengan hukum,” terangnya.
Terkait temuan tersebut, apakah ada pengaruh terhadap WTP?, Kausari mengaku tidak tahu pasti, karena pemberian WTP wewenang dari BPK.
“Poin penilaian WTP itu banyak, kalau terpenuhi dapat WTP. apakah dengan banyaknya temuan ini mempengaruhi WTP itu BPK yang bisa jawab, karena setiap daerah pasti ada temuan dan atas temuan harus ada niat baik mengembalikannya,” pungkas Politis PAN tersebut. (Supmedi)
Discussion about this post