“Rencana pendapatan daerah provinsi Jambi tahun anggaran 2024
disepakati bertambah sebesar Rp.304.531.137.952 dari semula target pendapatan dalam Rancangan KUA-PPAS
APBD TA 2024 sebesar Rp.4.323.578.542.579. Kemudian Peningkatan jumlah belanja itu bersumber dari komponen belanja operasional,”terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan kesimpulan bahwa Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran, yakni Pendapatan sebesar 4,62 Triliun, Belanja sebesar Rp4,9 Triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp493 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp139 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp354 miliar.
Terhadap hal tersebut, Edi Purwanto mempertanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk menyepakati nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi. Seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui dan menyepakati nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, turut dilakukan penandatangan antara DPRD Provinsi Jambi dalam hal ini pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi.

Leave a Reply