Olehnya untuk tahun ini, pihaknya bersama-sama dengan Advokat PERADI Kayuagung telah sepakat membuka waktu pendaftaran PKPA, mulai tanggal 16 Oktober 2023 dan pelaksanaan insyaallah di tanggal 22 Oktober 2023.

Adapun persyaratan mengikuti PKPA yakni menyerahkan foto copy ijazah S1 Hukum yang telah dilegalisir 1 lembar, Foto copi KTP sejumlah 1 lembar, pas foto 3×4 latar biru 1 lembar dan Formulir Pendaftaran PKPA.

Sementara untuk Biayanya masih sama seperti PKPA sebelumnya, yakni Biaya pendaftaran (Administrasi) sejumlah Rp.500.000,- dan biaya pendidikan sejumlah Rp.5.000.000,-

“Biaya itu dapat dibayar secara tunai atau di datang langsung di sekretariat DPC PERADI Kayuagung, kantor Hukum Dapunta Sriwijaya,kantor Hukum MZY LAW FIRM bisa juga di kantor Hukum TERRAS,” jelasnya.( DONI PRATAMA )

Baca juga :  PROSES PENYIDIKAN TETAP SUDAH DI LALUI,SENGKETA HGU PT.SBP AKAN MENUJU PENETAPAN HUKUM, CALON TSK