selayang.id, OKI — Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Abdullah Arfai membantah tudingan keterlibatan dirinya dalam pengaturan penggandaan lembar ujian tingkat sekolah dasar yang berlangsung pada pertengahan Bulan Juni lalu.

Berbagai tuduhan yang ia sebut cenderung fitnah ketimbang fakta dari peristiwa sebenarnya, diakui Arfai telah mengusik kenyamanan, bukan hanya dirasakan dirinya sendiri, namun kondusifitas institusi tempat ia bekerja hingga kehidupan sosial keluarganya pun turut terimbas dari kabar bohong dari salah satu media yang cenderung tendesius.

“Meski demikian, framing seolah saya sudah dipastikan menjadi tersangka dalam hal ini terus digulirkan media tersebut tanpa menyertakan secuil pun bukti atas perbuatan yang dituduhkan itu,” ungkap Abdullah Arfai kepada wartawan, Senin (25/07/2021).

Dari penuturan Arfai kepada media ini, meskipun dengan sederet wewenang atas jabatan yang telah dimilikinya, namun menurut dia, tidak ada celah sedikitpun bagi kemampuan dirinya untuk menggandakan ribuan lembar kertas ujian.

Ia menjelaskan, pihaknya hanya menetapkan jadwal serta melakukan pengawasan terhadap berlangsungnya ujian itu sendiri.

Baca juga :  HUT Kemerdekaan RI ke 79, DPRD OKI Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

“Ujian tersebut diselenggarakan di sekolah masing-masing. Mulai dari persiapan lokasi, pendataan siswa hingga menetapkan anggaran penyelenggaraan. Termasuk juga penggandaan lembar ujian yang dituding kami sebagai operatornya. Semua diserahkan ke sekolah penyelenggara,” bebernya.