Dilanjutkan Dirresnarkoba, dari 10 tersangka yang berhasil diamankan 9 orang sebagai pengedar dan 1 tersangka sebagai Pengguna.

“Jika diuangkan narkoba yang berhasil diamankan sekitar 1.495.579.800,- (Satu Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Rupiah),” lanjutnya.

Ditegaskan Thomas Panji Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jambi, yang mana Provinsi Jambi merupakan tempat pelintasan para pelaku Narkoba.

“Kita berkomitmen untuk melawan Narkoba sehingga bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” ungkapnya

Baca juga :  Kodim 0415/Jambi - Senapati 96 SF Gelar Lomba Burung Berkicau Hingga Ratusan Juta Rupiah, Daftar Disini,