selayang.id, Jambi-Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap 10 Kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika (Narkoba) di wilayah Hukum Polda Jambi dalam bulan Agustus 2022.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru menyampaikan pengungkapan kasus tersebut selama bulan Agustus atau (minggu pertama sampai minggu ke tiga 3 pada bulan Agustus).
“Pengungkapan ini bulan Agustus sebanyak 10 kasus dengan tersangka sebanyak 10 orang,” ujar Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, Selasa(30/8/22).
di Dua Lokasi, Seluruh Tersangka Dihadirkan
Dikatakan Thomas Panji para tersangka semua berjenis kelamin laki-laki semua dan barang bukti narkotika yang diamankan jenis Sabu sebanyak 1.150,446 Gram (1,15 KG) dan 1 butir ekstasi.
Halaman

Leave a Reply