” Saat ini para pelaku telah diamankan beserta barang buktinya oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, ”
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 74.659 Liter Solar, 17.003 Liter Minyak Tanah, 1.050 Liter Pertalite, 1 unit truk R12, 12 unit truk, 8 unit truk tangki, 38 unit mobil dan 2 kapal tugboat, dan 27 unit sepeda motor.
Diwaktu sama Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito menyampaikan ” terkait gudang penimbunan BBM ilegal kita sudah koordinasi dengan pihak Pemda khususnya Satpol PP terhadap gudang yang sudah kita razia akan kita tindak lanjuti kita menyiapkan langkah-langkah selanjutnya dalam menindaklanjuti terhadap pemilik gudang” tegas Afrito
Pesan tegas Dirreskrimsus” kepada pengusaha maupun pengelola SPBU maupun para pengguna BBM sesuaikan dengan porsinya kalau harus menggunakan BBM non subsidi jangan menggunakan BBM subsidi serta Jangan lagi Ada kegiatan ilegal maka akan kita tindak tegas sesuai perundangan yang berlaku” ujar Dirreskrimsus(val)

Leave a Reply