selayang.id, Jambi- Ditreskrimsus Polda Jambi kembali gelar konferensi pers terkait penindakan puluhan penyalahgunaan BBM Subsidi Tahun 2022 di wilayah Provinsi Jambi., Yang dilaksanakan di Mapolda Jambi pada Rabu 31/08 .
Dirreskrimsus Kombes Pol Christian Tory didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan , serta Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani, serta Kasubag Penmas Kompol Edi.
Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Christian Tory SIK MH menjelaskan ” bahwa ada 111 orang tersangka yang diamankan dari 82 kasus yang berhasil diungkap sejak dilakukan operasi pada awal bulan Agustus hingga hari ini, tindakan yang dilakukan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi , Reskrim Polresta Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi
” 36 kasus adalah penindakan terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi yang disalah gunakan tata niaganya , dengan 48 orang tersangka .
Para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil tangkapan di seluruh Wilayah Provinsi Jambi, yang paling banyak diungkap kasus nya oleh Ditreskrimsus 19 Kasus, Polresta Jambi 10 Kasus, daerah Kerinci 8 kasus, Muaro Jambi 14 kasus, dan Kota Jambi 10 kasus, Merangin 3 kasus, Sarolangun 6 kasus, Tanjabbarat 3 kasus, Bungo 3 Kasus,Tanjabtim 2 Kasus ” jelas Kombes Pol Thory

Leave a Reply