“Sebagai tindakan dari operasi tersebut di berikan police line (garis polisi) dan spanduk yang bertuliskan “Dalam penyelidikan Kepolisian” yang dipasang disekeliling gudang yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM illegal,” terang Kombes Pol Mulia Prianto.

Selanjutnya Kabid Humas menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik gudang tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.

“Ini menjadi atensi Kapolda Jambi dan bila ada masyarakat ada yang mengetahui atau menemukan gudang minyak illegal silakan laporkan ke layanan bantuan polisi via WA 0853 60 555 222,” jelas Kombes Pol. Mulia Prianto.

Baca juga :  PJS Gubernur Jambi Terima Piagam Penghargaan WTP