Selain itu, Riyad juga menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi ekonomi daerah yang masih dalam tahap pemulihan, akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir.

“Seharusnya beliau (Sekda-red) bisa menahan diri dan mendahulukan kepentingan orang banyak,” tegasnya.

“Masa dalam kondisi keuangan daerah yang masih belum stabil (APBD menurun-red) dan harus memprioritaskan untuk penanganan Covid-19, TPP Sekda malah naik. Sementara kenaikan TPP salah satu tolak ukur meningkatnya pelayanan serta pendapatan daerah. Jadi parameter apa yang dipakai beliau untuk menaikkan TPP, sementara belanja daerah mengalami penurunan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, APBD Merangin tahun 2021 sebesar Rp 1.573.211.571.366 atau Rp 1.57 Triliun sedangkan APBD 2022 sebesar 1.364.680.964.972 atau Rp 1.36 Triliun.

Sedangkan terkait TPP Sekda, dari data yang dihimpun, TPP Sekda tahun 2022 sebesar Rp. 25 Juta perbulan, sedangkan tahun 2021 lalu Rp. 19,5 Juta. (Supmedi)

Baca juga :  Kolam Benih Ikan Banyak Rusak, Irsadi Mengaku Akan Fokus Perbaikan BBI Guna Meningkatkan PAD