Selayang.id, MERANGIN — DPRD Merangin melalui paripurna, Jumat (30/9/2022) malam telah sepakat agar APBD Perubahan kabupaten Merangin 2022 disahkan.
Telah disepakati bahwa, pada APBD Perubahan 2022 pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp. 1.322.022.857.688,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 17.341.890.000,- dari APBD awal sebesar Rp. 1.304.680.964.972,-.
Sementara pada sektor belanja daerah juga disepakati sebesar Rp. 1.300.644.882.815,- atau naik sebesar Rp. 19.155.983.564,- dari APBD awal yang hanya sebesar Rp. 1.281.487.899.251,-.
Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 61.814.090.848,- angka ini juga mengalami peningkatan dari APBD awal sebesar Rp. 60.000.000.000,- namun tidak mengalami perubahan pengeluaran sebesar Rp. 83.193.065.721.
Usai paripurna, Wakil Bupati Merangin, Nilwan Yahya yang dikonfirmasi terkait APBD Perubahan 2022 itu mengaku tak mengetahui pasti rinciannya, dan menyarankan agar awak media menanyakan langsung ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai leading sektor masalah anggaran.
Soal naiknya pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2023, Nilwan menyebutkan, bahwa pendapatan naik karena ada dana perimbangan dari Provinsi dan Pusat.
Ditanya apakah hal tersebut yang jadi penyebab naiknya pendapatan hingga Rp 17 Miliar?. “Untuk lebih lanjut persoalan ini teknisnya di BPKAD, silahkan komunikasi dengan pihak BPKAD,” ujar Nilwan.
Lalu ditanya soal belanja yang juga naik sebesar Rp 19 Miliar? “Nah itu lah yang saya sampaikan tadi, untuk teknis itu kan, lebih baik konfirmasi langsung DPKAD,” ujarnya lagi.
Selanjutnya ditanya, mengapa belanja lebih besar dari pendapatan, apa penyebabnya?. “Nah itu lah yang saya sampaikan tadi, kalau masalah teknis itu kan lebih baik tanyakan langsung ke pihak BPKAD.
Kira-kira gambaran dalam kebijakan umum mengapa belanja lebih besar dari pendapatan?, “Nah ini belum tergambar oleh saya, karena pembahasan antara TPAD dan banggar, dan kami selaku pimpinan daerah saat ini sudah menyerahkan kepada tim TAPD,” kata anggota DPRD Merangin tiga periode tersebut.
Kemudian ditanya penyebab tunda bayar pengerjaan 2022 akan dibayarkan 2023, mengapa itu terjadi saat pendapatan dan belanja imbang?. “Masalah teknis kan sudah saya sampaikan tadi, ini cukup di pihak BPKAD. Karena secara teknis pengeluaran keuangan daerah ini, itu kan ada di tim TAPD. Yang membahas anggaran tentu pihak TAPD dengan tim banggar DPRD Kabupaten Merangin,” ungkap Wabup namun tanpa didampingi dari pihak BPKAD Merangin.
Seandainya BPKAD Merangin tidak mau memberikan penjelasan?, “Itu kan tim teknis, dak kamungkin tidak memberi solusi dan jalan keluar yang terbaik,” kata Politisi senior PPP itu.
Apa dasar hukum mengapa pembayaran ditunda?, “Nah, penundaan ini kajian tentu sudah melalui tahapan pembahasan TAPD dan tim banggar, tentu ada dari pihak hukum. Artinya di pemerintah daerah ada kabag hukum, tentu sudah melalui kajian,” terangnya.
Berapa jumlah tunda bayar tersebut?, “Nah, ini persoalan ini kan sudah saya sampaikan tadi, masalah teknis, masalah pengelolaan keuangan daerah cukup di BPKAD, itu selaku leading sektor yang berwenang untuk menjawab segala apa yang dipertanyakan tadi,” katanya lagi.
Kemudian soal rencana pembayaran uang muka 30 persen, bagaimana teknisnya?, “itu masalah teknis keuangan, itu kan sudah dibahas antara TAPD dan Banggar, tentu teknisnya di BPKAD, yang mengelola keuangan daerah tentu BPKAD,” tekannya.
Apakah di APBD Perubahan 2022 ada pekerjaan fisik?, “Nah ini, tentu persoalan itu, pembahasan kan sudah saya sampaikan berulang kali tadi, itu kan antara TAPD dan Banggar,” pungkasnya. (Supmedi)