Selayang.id, MERANGIN — DPRD Merangin melalui paripurna, Jumat (30/9/2022) malam telah sepakat agar APBD Perubahan kabupaten Merangin 2022 disahkan.
Telah disepakati bahwa, pada APBD Perubahan 2022 pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp. 1.322.022.857.688,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 17.341.890.000,- dari APBD awal sebesar Rp. 1.304.680.964.972,-.
Sementara pada sektor belanja daerah juga disepakati sebesar Rp. 1.300.644.882.815,- atau naik sebesar Rp. 19.155.983.564,- dari APBD awal yang hanya sebesar Rp. 1.281.487.899.251,-.
Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 61.814.090.848,- angka ini juga mengalami peningkatan dari APBD awal sebesar Rp. 60.000.000.000,- namun tidak mengalami perubahan pengeluaran sebesar Rp. 83.193.065.721.
Usai paripurna, Wakil Bupati Merangin, Nilwan Yahya yang dikonfirmasi terkait APBD Perubahan 2022 itu mengaku tak mengetahui pasti rinciannya, dan menyarankan agar awak media menanyakan langsung ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai leading sektor masalah anggaran.
Soal naiknya pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2023, Nilwan menyebutkan, bahwa pendapatan naik karena ada dana perimbangan dari Provinsi dan Pusat.
Ditanya apakah hal tersebut yang jadi penyebab naiknya pendapatan hingga Rp 17 Miliar?. “Untuk lebih lanjut persoalan ini teknisnya di BPKAD, silahkan komunikasi dengan pihak BPKAD,” ujar Nilwan.
Lalu ditanya soal belanja yang juga naik sebesar Rp 19 Miliar? “Nah itu lah yang saya sampaikan tadi, untuk teknis itu kan, lebih baik konfirmasi langsung DPKAD,” ujarnya lagi.

Leave a Reply