Selayang.id, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri kembali melantik Sephelio menjadi Direktur Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko, Kamis (30/12/2021). Ternyata pelantikan tersebut dilakukan karena perubahan nomenklatur rumah sakit.
Tidak hanya Direktur yang dilantik, Bupati merolling jabatan pengurus di Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko. Menurut Bupati, hal itu dilakukan karena terjadi perubahan nomenklatur tersebut. “Jadi sekarang bukan RSD lagi, tapi jadi RSUD,” terang Bupati.
Pejabat pengelola RSUD Kolonel Abundjani Bangko yang dikukuhkan, untuk Direktur masih dijabat oleh dr Sephelio. Meskipun pejabat dibawahnya ada yang masih tetap dijabatan sebelumnya, tapi juga ada yang dirolling ke jabatan lainnya.
Kepada para pejabat yang telah dikukuhkan, bupati berpesan agar RSUD Kolonel Abundjani Bangko, bisa benar-benar menjadi rumah sakit yang memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
“Tolong jadikan rumah sakit kita ini, unggul di bidang pelayanan kesehatan dibandingkan dengan rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Merangin. Jangan sampai masyarakat lebih percaya dengan rumah sakit swasta,” pinta Bupati.
Rumah sakit swasta itu tegas bupati, dibiayai dari dana yang didapat dari rumah sakit itu sendiri. Sedangkan RSUD Kolonel Abundjani Bangko mulai dari pegawainya digaji dan operasionalnya disubsidi oleh Pemerintah.
Selain melantik kembali pejabat struktural di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Bupati juga mangukuhkan Dewan Pengawas (Dawas) RSUD Kolonel Abundjani Bangko.
Dawas yang dikukuhkan itu, Sekda Merangin sebagai ketua merangkap anggota, Kepala Bappeda sebagai anggota dan H Mhd Khaidir sebagai anggota. SK Dawas BLUD RSUD Kolonel Abundjani Bangko itu, ditandatangani Bupati Merangin, Mashuri. (Supmedi)
Discussion about this post