Selayang.id, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri bentuk tim penilai kinerja Sekda Fajarman. Hal itu dilakukan setelah permintaannya tak disetujui Gubernur Jambi, Al Haris.
Tim gabungan akan diketuai langsung oleh Bupati Merangin, Mashuri. Tim gabungan ini dikatakannya, dibentuk khusus penilaian kinerja Sekda.
“Iya diketuai Bupati Langsung, anggotanya ada Inspektur dan BKPSDMD. SK tim saat ini sedang diproses bagian hukum,” ungkap Mashuri, Senin (25/7/2022) kemarin.
Dengan dibentuknya tim tersebut, itu menegaskan bahwa Mashuri tegas untuk mengevaluasi kinerja Fajarman. Hal itu dilakukan karena ingin kondisi Pemerintahan Kabupaten Merangin kondusif pasca mosi tak percaya oleh 18 Eselon II, 4 Eselon III, DPRD Merangin, Tokoh Masyarakat dan terakhir ungkapan kekecewaan disampaikan oleh Limas Kades Marga Serampas Jangkat.
“Kita sudah komunikasi dengan pak Gubernur maupun KASN. Suasana yang sama-sama kita lihat, kami sudah membentuk tim evaluasi kinerja Sekda, walaupun belum satu tahun menjabat,” jelasnya.
“Memang disarankan satu tahun (evaluasi Sekda), tapi karena kondisi Merangin saat ini, maka kami mempercepat bentuk tim,” tambahnya lagi.
Tim tersebut lanjutnya, akan bekerja secepatnya dan semaksimal mungkin, meskipun pemkab tak menargetkan sampai kapan akan selesai.
“Secepatnya tim akan bekerja, karena kondisi Pemerintahan Merangin seperti kita ketahui sudah tidak kondusif lagi. Kita juga sudah konsultasi dengan KASN terkait hal ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Waka I DPRD Merangin, Zaidan Ismail menanggapi keputusan Gubernur Jambi, Al Haris tidak menyetujui permintaan Bupati Mashuri agar tarik Fajarman ke jajaran Pemprov Jambi. Dengan alasan, Fajarman belum setahun menjabat Sekda.
“Itu kalau kondisi kita sekarang ini normal, tapi ini bisa dikatakan abnormal, itu masalahnya,” ujar Zaidan beberapa waktu lalu.
Maka Zaidan minta ketegasan Bupati Merangin, Mashuri untuk membuat keputusan secepatnya. “Saya minta Bupati tegas, karena yang memakai Sekda itu Bupati,” ungkap Zaidan. (Supmedi)