Selayang.id, Kayuagung — Bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang merasa kurang mampu dan ingin mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat.
Kami menghimbau agar mendaftarkan diri ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H. Riswandi, melalui Kabidnya, Fahmi, Minggu (29/1/2023) di Kayuagung.
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, berdasarkan undang-undang No.13 tahun 2021 tentang penanganan fakir miskin, menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bansos harus mengacu pada data terpadu Kemensos yang disebut DTKS.
Masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, yang membutuhkan bansos.

Leave a Reply