selayang.id, Muaro Jambi – Dinas Perikanan Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (17/08/2022) menggelar acara perpisahan dengan pegawainya yang memasuki masa purna tugas (pensiun) terhitung mulai tanggal 1 Juni 2022. Pegawai itu, yakni Abun Yani Dimana jabatan terakhirnya selaku Kepala Balai beni ikan (BBI) dan Sumardi sebagai Staf Pegawai Dinas Perikanan Kabupaten Muaro Jambi
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muaro Jambi, Ir. Faruhuman Lubis dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna bhakti kepada Abun Yani dan Sumardi
“Semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagian dan suka cita,” ucapnya.
Lanjut dikatakan Kadis,masa pensiun bukan akhir dari proses aktifitas dan kreativitas, otak harus terus dirangsang untuk terus berfikir dan berfikir. Pengabdian tidak berhenti hanya karena memasuki masa pensiun.
“Setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, pada kesempatan ini Abun Yani menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran Dinas Perikanan Kabupaten Muaro Jambi. Apabila selama kebersamaan ini beliau banyak berbuat salah, baik itu berasal dari prilaku maupun perkataan.” Terimakasih untuk semuanya,” ucapnya.
Selesai Acara kadis Perikanan memberikan cendra mata kepada pegawai yang masuk masa pensiunnya.dan Kesempatan ini pun tidak disia-siakan untuk berfoto bersama perseorangan dan lainnya. Keceriaan pun mewarnai menutup Acara perpisahan ini.ungkapnya
Discussion about this post