Selayang.id, MERANGIN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin resmi mengurangi anggaran untuk tenaga Non-ASN atau tenaga Honorer sebanyak 10 persen di tahun 2022.
Hal itu seperti dibenarkan Sekda Merangin, Fajarman. Ia menyebutkan, anggaran untuk tenaga kontrak tersebut sudah ditetapkan, bahwa ditahun 2022 ini dikurangi untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Maka setiap OPD diminta membuat kebijakan dengan anggaran yang sudah ditetapkan, mempertahankan atau mengurangi tenaga honorer.
“Kebijakan tenaga honorer ini kita serahkan ke OPD masing-masing, memang di tahun 2022 ini anggarannya kita kurangi sekitar 10 persen, maka yang harus mereka (OPD) pilih, pertama mengurangi jumlah tenaga honorer, namun jika mempertahankan jumlahnya tentu honor yang diterima oleh tenaga kontrak berkurang,” ungkapnya.
Ditanya jika masih ada OPD yang menerima tenaga honorer baru bagaimana? Sekda menegaskan, tidak ada penambahan anggaran, kembali ke OPD nya, bagaimana kebijakan mereka.
“Kita sudah tetapkan anggarannya, untuk jumlah (honorer) tidak mungkin akan ditambah. Itu patokan kita, bahwa itulah anggaran yang harus mereka laksanakan untuk tahun 2022,” tegasnya.
Sementara beberapa OPD yang dikonfirmasi mengaku sama pokok permasalahan cara menyelesaikannya.
Seperti di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (PTPH) Merangin, Kadis PTPH, Slamet Sudarsono mengaku sudah membuat kebijakan dan telah disepakati bersama tenaga honorer dibawah OPD yang dipimpinnya.
“Memang kita menyadari anggaran untuk tenaga honorer berkurang, kita mengikuti aturan pengurangan anggaran tersebut, tapi kita tetap mempertahankan jumlah tenaga honorer,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Leave a Reply