“Untuk apa mengeluarkan dana sebesar Rp. 800 juta, kalau masih banyak sekolah yang tak layak,” katanya, Senin (12/8).

Dengan tegas Sutikno mengungkapkan, dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk renovasi bangunan sekolah yang rusak.

Lanjutnya, pada umumnya dana yang digunakan untuk renovasi ataupun perbaikan bangunan SD dan SMP menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) yang dikucurkan langsung dari pemerintah pusat.

“Bahaya kalau DAK itu disalahgunakan. Tentu ada laporan pertanggungjawaban terkait bangunan mana saja yang direnovasi dari dana DAK itu,” ujarnya.

Menurut pria yang berkaca mata ini ,kejelasan akan penggunaan jasa konsultan, harus tertuang pada laporan kerja pihak pengemban jasa. “Pasti ada laporan siapa konsultan pajak yang diberi tugas, bangunan apa saja yang dibangun atau sekolah mana yang menjadi bahan observasi si konsultan pajak,” ucapnya.

Sutikno berharap, tatanan pendidikan di Indonesia khususnya di daerah ataupun kabupaten saat ini tengah menjadi sorotan. Ia menyebutkan, tidak sedikit kabupaten di Sumsel yang masih tidak tepat dalam menggunakan anggaran negara.

Baca juga :  Sukasmi binti Supandi Pertanyakan Prosedur,disinyalir ada jual beli akta cerai di pengadilan Agama Kayuagung

“Baik itu Dana BOS atau bahkan Dana DAK. Sudah waktunya stakeholder lainnya, seperti pers, LSM atau bahkan akademisi mengambil peranan untuk mengawasi penggunaan anggaran negara ini,” pungkasnya.