Selayang.id, Jambi  – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang Pengambilan Keputusan Dewan terhadap APBD Provinsi Jambi Tahun 2021, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (30/11) malam, Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc mengemukakan bahwa anggaran Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2021 difokuskan pada 4 hal utama: pertama, penanganan kesehatan dalam hal penanganan Covid-19, utamanya fokus pada vaksinasi, kedua, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan, ketiga, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi, dan keempat, melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lain-lain untuk membangun fondasi yang lebih kuat.

 Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun 2021 melalui juru bicaranya, yaitu dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Khafid Moein, Fraksi Gerindra oleh Hakiman, Fraksi Demokrat oleh Ezatti, Fraksi PAN oleh Fadri Sudriah, Fraksi Kebangkitan Bangsa oleh Abdul Hamid, Fraksi Keadilan Sejahtera oleh Rendra, Fraksi P3 Berkarya oleh Rusli, dan Fraksi Nasdem Hanura oleh Soflan.

Baca juga :  Ketika Wong Sriwijaya dan Serambi Bersatu,

Semua fraksi menyetujui Rancangan APBD Provinsi Jambi 2021. Atas persetujuan semua fraksi terhadap RAPBD Provinsi Jambi 2021 tersebut, Pjs.Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi: Rocky Candra, Pinto Jaya Negara dan Burhanuddin mahir menandatangani kesepakatan terhadap RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021. 

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin menyampaikan hasil pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi tahun 2021, diantaranya:
Pendapatan daerah, pendapatan daerah diproyeksikan Rp4.294.675.328.808,00 menurun sebesar Rp399.321.495.035,00 atau 9,30% dari APBD tahun anggaran 2020 sejumlah Rp4.693.996.823.843,00
Belanja Derah, alokasi belanja daerah pada tahun anggaran 2021 Rp4.516.148.844.342,00, berkurang Rp728.690.126.725, atau 16,14% dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD tahun anggaran 2020 Rp5.224.838.971.067,04
Pembiayaan Daerah, total penerimaan pembiayaan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 Rp239.473.515.534,00, menurun Rp311.368.631.690,04 atau 130,02% dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2020.


 Menanggapi persetujuan Dewan terhadap RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, Ardy Daud mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi serta TAPD Provinsi Jambi telah bekerja keras menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021.

Baca juga :  Bupati, Bambang Bayu Suseno,Dampingi Gubernur Jambi, Al Haris,Membuka (ASKA 4.0) dan Peresmian Ruang Guru di SMAN 2 Muaro Jambi