Selayang.id, BERITA MUAROJAMBI – Pengurus Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (FK3S) tingkat Sekolah Dasar Muarojambi masa bhakti 2022-2026 dikukuhkan pada Kamis (12/5/22). Pengurus FK3S dikukuhkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi Erwanisah di Aula Dinas PdK dan dihadiri langsung oleh Sekda Muarojambi Budhi Hartono.
Adapun susunan kepengurusan dari FK3S tersebut ialah, Ketua Akmal MPd, Kepala SDN 214 Bahar Selatan. Sekretaris Firdaus S.Pd, Kepala SDN 82 Pijoan dan Bendahara Ratnawati kepala SDN 85 Tanjungkatung.
Untuk diketahui, FK3S sendiri merupakan organisasi yang dibentuk dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pendidikan SD, untuk membantu mengkoordinasikan dan mengimplementasikan semua program pendidikan di tingkat SD.
Kadis PdK Muarojambi H, Erwanisah dalam sambutannya menyampaikan menaruh harapan besar forum ini. Beliau berharap forum ini bisa berkontribusi lebih untuk membantu program pemerintah terkait kemaslahatan guru sampai perbaikan kualitas pembelajaran.
“Bapak ibu punya tanggung jawab moral terhadap anak didik, koordinasi, kolaborasi selalu dengan dinas pendidikan. Selamat bertugas, selamat bekerja, berikan yang terbaik untuk pendidikan di Kabupaten Muarojambi,” kata Kadis.
Sekda Muarojambi Budhi Hartono pun menyampaikan hal serupa. Sekda turut menekankan pentingnya komitmen dan pengabdian dari para pengurus forum ini untuk memajukan organisasi ini ke depan.
“Tadi katanya forum ini baru dibentuk, kita harap mengabdilah dengan penuh keikhlasan dan dengan niat baik yakni memajukan dunia pendidikan Muarojambi agar bisa berbicara banyak baik di tingkat lokal, provinsi nasional bahkan hingga ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” kata Sekda.
Acara berlangsung dengan khidmat dan menerapkan protokol kesehatan. Turut hadir dalam acara tersebut para Kepala Bidang di Dinas PdK Muarojambi mulai dari Kabid PAUD Non Formal Syafei SPd, Kabid SD Sudirman MPd, Kabid GTK Adi M.H, Kabid SMP Suirman, S. Pd dan Kabid kebudayaan Yanti, SPd serta para pengawas SD dan undangan lainnya.
Penulis Romi R
Discussion about this post