SELAYANG.ID, KAYUAGUNG – Masyarakat pribumi desa Cintajaya Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ‘Berang’. Lantaran pihak kedua, yakni Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP NIBA SPSI). Diduga tidak melibatkan masyarakat bekerja di PT Kelantan Sakti, yang bergerak di bidang minyak kelapa sawit.

Kepala Desa (Kades) Cintajaya, Budiman mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan banyaknya masyarakat pribumi tidak diperdayakan dan minimnya masyarakat asli desa yang bekerja di pabrik PT Kelantan Sakti tersebut.

“Berdasarkan surat nomor 47/KD-2008/I/2022 tentang permohonan audiensi yang dilayangkan oleh Kades Cintajaya, untuk mempertanyakan minimnya masyarakat asli pribumi tidak banyak turut serta bekerja di Pabrik PT Kelantan Sakti,” ujar Budiman saat ditemui, Jumat (28/1/2022).

Budiman mengatakan, pihaknya ingin menyampaikan aspirasi dari ratusan Kepala Keluarga (KK) untuk mempertanyakan dan menindaklanjuti, mengapa minimnya masyarakat asli pribumi yang diperdayakan untuk bekerja di pabrik PT Kelantan Sakti.

Menurut Budiman, aebelumnya ia sudah berkoordinasi langsung kepada pihak manajer pabrik PT Kelantan Sakti, untuk membagi kuota perekrutan ketenagakerjaan secara 50:50 dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), sebagai salah satu sumber income desa Cintajaya.

Baca juga :  PLN Siapkan Infrastruktur dan Stimulus, Perkuat Ekosistem Sambut Mobil Listrik Produksi Dalam Negeri

“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak manajemen pabrik untuk berbagi kuota secara 50:50 membuka peluang perekrutan ketenagakerjaan bagi masyarakat lokal asli pribumi, dari awal pabrik ini berdiri tidak ada income bagi desa Cintajaya, untuk apa berdiri Pabrik disini,” ucapnya.

Budiman mengungkapkan, pihaknya berharap bahwa hadirnya dalam audiensi ini. Semoga dapat menjawab ratusan pertanyaan kepala keluarga yang ada di desa Cintajaya. Karena sulitnya akses informasi pembukaan lowongan kerja di atur oleh pihak kedua. Tetapi dalam pertemuan ini tidak ada penyelesaian, jadi percuma.

“Berdasarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI), Ir Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara meminta masyarakat di desa dilibatkan dalam setiap kegiatan perekonomian yang dilakukan oleh pihak perusahaan besar baik itu milik Swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” imbuhnya.