Muslim menambahkan, keberadaan 4 perusahaan tambang andesit di wilayah Kecamatan Batang Asam ini dinilai tidak membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Malah sebaliknya.

“Harapannya supaya bisa tertiblah, utamakan orang daerah. Orang daerah adalah bamper sitiap perusahaan, setiap pelaku usaha. Orang sekitar itulah yang menjaga, jangan disakiti hati rakyat, itu aja,”harapnya.

Selain meminta pemerintah mencabut izin operasional 4 perusahaan tambang andesit itu dicabut, pendemo juga mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan perambahan kawasan hutan produksi yang menjadi lokasi tambang, serta adanya dugaan pengemplangan pajak.

“Kami tidak akan diam sebelum perkara ini tuntas,”tutup Muksin.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi, Imron Rosyadi berjanji akan menampung aspirasi dari para aktivis LSM Panji, terutama terkait persoalan perizinan.

“Kita berterima kasih kepada rekan-rekan LSM Panji yang telah menyampaikan aspirasinya. Dan ini akan kita tindak lanjuti,”kita Imron Rosyadi.

Imron menjelaskan, terkait tuntutan pendemo, pihaknya akan segera menyurati dan menggelar pertemuan dengan pihak Dinas ESDM Provinsi Jambi.

“Ya kita Surati, dan mungkin juga kita akan rapat dengan mereka (Dinas ESDM Provinsi Jambi),”tukasnya.

Baca juga :  Capaian Pembangunan Provinsi Jambi Meningkat

Imron menambahkan, ia berharap kontrol sosial yang dilakukan oleh aktivis LSM Panji ini berdampak positif bagi kemajuan pembangunan di daerah Provinsi Jambi.