Kajari juga menuturkan, peran kedua tersangka diduga melaksanakan kegiatan tidak sesuai kontrak, pasalnya dalam penyelidikan ditemukan jumlah tenaga kerja dan jumlah bahan kebersihan tidak sesuai yang tertera dalam kontrak.

“Sehingga disana ditemukan jumlah nilai pembayaran lebih besar dari nilai pekerjaan sebenarnya,” ungkapnya. (Supmedi)

Baca juga :  Evaluasi Serapan Anggaran 2023, Pj Bupati Gelar Rapat Staf Lengkap Guna Percepatan Program Kerja 2024