Tak lama berselang, pada Selasa malam (15/4/2025), tim dari Polres OKI berhasil menangkap tiga terduga pelaku utama, masing-masing berinisial I, W, dan F. Menyusul kemudian, satu pelaku lainnya berinisial P juga berhasil diamankan.

“Para pelaku saat ini sudah diamankan di Polres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

IWO Indonesia Desak Penegakan Hukum

Ketua IWO Indonesia DPD OKI, Aliaman SH,menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar seluruh pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mendesak agar pelaku lainnya segera ditangkap. Ini menyangkut masa depan anak-anak yang menjadi korban. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya,” tegas Aliaman.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas dan menjadi sorotan tajam terhadap penegakan hukum serta perlindungan anak di Indonesia. Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Doni Pratama)

Baca juga :  Jalin Silaturrahmi, Camat Pedamaran Lakukan Safari Jum'at