Sementara untuk kendaraan dinas di kecamatan, ia menyebut hanya beberapa camat dan desa yang sudah membayar pajak kendaraan dinas.
Sementara kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Merangin, Samsat baru menerima surat dan membalasnya untuk pembayaran pajak.
“Biasanya setelah surat, diminta pengecekan kendaraan barulah dibayarkan,” katanya.
Sementara untuk Sekretariat Daerah Merangin, Bappeda dan BPPRD cukup patuh membayar pajak kendaraan.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Merangin, agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan. Dengan membayar pajak, turut membantu pembangunan di provinsi Jambi.
Diketahui, pada tahun 2024 lalu Samsat tercatat mendapatkan Rp 27 Miliar dari pajak kendaraan. dan di Tahun 2025 ini, Samsat Merangin ditargetkan Rp 33 Miliar. (Supmedi)

Leave a Reply