Meski demikian, Edi menyebut perlu langkah-langkah percepatan yang dilakukan untuk perbaikan pada bagian-bagian di tiang pengaman jembatan tersebut. Sebab itu ini menyebut pemerintah harus menerapkan punishmet kepada pengusaha kapal tongkang untuk bertanggungjawab.

“Tentu dengan kondisi seperti saat ini, saya berharap sebagaimana kemarin pak gubernur janji dengan DPRD akan meminta pengusaha untuk bertanggungjawab untuk perbaiki jembatan itu,” tegasnya.

Edi juga mendesak agar tanggungjawab perusahaan dengan melakukan perbaikan kontruksi tiang pengaman yang rusak tersebut segera dilakukan. Ia meminta agar pengusaha tidak mengulur-ulur waktu dalam perbaikan, mengingat jembatan tersebut merupakan jalan lintas, sehingga jangan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

“Ttentu nilai perbaikannya tidak sedikit, namun pihak pengusaha harus bertanggungjawab dan kita minta ini dilakukan percepatan, jangan menunggu dan menunggu yang ujung-ujungnya tidak terjadi perbaikan, sehingga masyarakat resah,” kata Edi lagi.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Jambi Soroti Minimnya Kewenangan Daerah di Hadapan DPD RI