Jambi, -Di kabarkan Ditresnarkoba Polda Jambi Subdit 1, meringkus Pelaku pengedar narkotika Jenis Sabu, Dari tangan pelaku polisi menyita Narkotika Jenis Sabu sebanyak 4 kg gram.
Polisi menangkap Pelaku di wilayah hukum Polda Jambi, pada selasa 04/06/24.

Sumber menyebutkan penangkapan pelaku yang di duga Bandar sabu tersebut, informasi nya, Sudah lama dalam pengintaian Tim Narkoba Polda Jambi.

Iya bang selama ini, pelaku dalam pantauan Tim Narkoba Polda Jambi “ujarnya, kepada media ini.

Baca juga :  Polres Batang Hari Ungkap 7 Kasus Narkoba Dalam Sebulan, 8 Tersangka Ditangkap