Selayang.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah menerima surat jawaban atas pengunduran diri Iskandar SE sabagai Bupati OKI.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri SH, Selasa (24/10/2023). Menurutnya, pihak mereka menerima surat jawaban pengunduran diri Bupati OKI tersebut dari Kemendagri RI.

“Menjelang pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT), surat itu sudah diterima Sekretaris Daerah, kemudian dikirimkan kepada saya selaku Ketua DPRD OKI belum lama ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, mengingat 4 November DCT nanti keluar. Bupati OKI, Iskandar SE mengundurkan diri lantaran akan mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPR RI.

Baca juga :  Sani : Isra' Mikraj Momentum Tingkatkan Kualitas Diri