Selayang.id, Merangin — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupagen Merangin dari Komisi III melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pekerjaan pembangunan gedung kantor Bupati Merangin baru, Senin (1/2/21)
Dari hasil sidak tersebut, Komisi III optimis pembangunan kantor Bupati Merangin selesai tepat waktu, yang mana kontraknya akan berakhir pada April 2021 mendatang.
Ketua Komisi III, Mulyadi mengatakan, seyogyanya pembangunan gedung kantor Bupati itu selesai pada tahun 2020 lalu, namun dikarenakan keadaan Kahar (Suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia seperti bencana alam, red).
“Pembangunan kantor Bupati ini semoga selesai tepat waktu,” kata Mulyadi yang didampingi anggota Komisi III lainnya.
Halaman

Leave a Reply