Selayang.id, Merangin — Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin dengan resmi mengusulkan pemberhentian Mashuri sebagai Wakil Bupati Merangin, Kamis (15/7/2021).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merangin, Zaidan Ismail. Tidak hanya mengusulkan pemberhentian Mashuri sebagai Wakil Bupati Merangin, semua anggota dewan sepakat mengusulkan Mashuri menjadi Bupati Merangin Definitif.

Setelah penandatangan surat usulan pemberhentian Mashuri sebagai Wakil Bupati Merangin dan usulan Mashuri menjadi Bupati Merangin, terjadi instrupsi dari anggota DPRD, Ashari El Wakas yang meminta Plt Bupati menyampaikan pidato setelah resmi diberhentikan dari jabatan Wakil Bupati dan diusulkan menjadi Bupati Merangin Definitif.

“Keluar dari ruang paripurna ini, kita sudah bisa panggil beliau sebagai Bupati, nanti mobil dinasnya bisa langsung pakai BH 1, tidak BH 2 lagi,” kelakar Zaidan Ismail lalu meminta Plt Bupati menyampaikan pidatonya.

Baca juga :  PNS Merangin Hanya Terima TPP Hingga September. Sekda :Belum Ada Nampak Lubang Nambah di APBD Perubahan