Selayang.id, Merangin — Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin dengan resmi mengusulkan pemberhentian Mashuri sebagai Wakil Bupati Merangin, Kamis (15/7/2021).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merangin, Zaidan Ismail. Tidak hanya mengusulkan pemberhentian Mashuri sebagai Wakil Bupati Merangin, semua anggota dewan sepakat mengusulkan Mashuri menjadi Bupati Merangin Definitif.
Setelah penandatangan surat usulan pemberhentian Mashuri sebagai Wakil Bupati Merangin dan usulan Mashuri menjadi Bupati Merangin, terjadi instrupsi dari anggota DPRD, Ashari El Wakas yang meminta Plt Bupati menyampaikan pidato setelah resmi diberhentikan dari jabatan Wakil Bupati dan diusulkan menjadi Bupati Merangin Definitif.
“Keluar dari ruang paripurna ini, kita sudah bisa panggil beliau sebagai Bupati, nanti mobil dinasnya bisa langsung pakai BH 1, tidak BH 2 lagi,” kelakar Zaidan Ismail lalu meminta Plt Bupati menyampaikan pidatonya.
Secepatnya DPRD Merangin lanjut Zaidan, pihaknya akan menyampaikan hasil paripurna ke Mendagri melalui Gubernur Jambi, agar secepatnya diproses usulan pemberhentian tersebut dan secepatnya Mashuri dilantik sebagai Bupati Merangin Definitif.
“Saya berharap minggu depan Bapak Mashuri sudah dilantik sebagai Bupati Merangin,” harap Zaidan.
Sementara itu dalam pidatonya, Plt Bupati Merangin, Mashuri mengaku sebuah mimpi dirinya akan menjabat sebagai Bupati Merangin.
“Tidak terbesit dalam hati saya bisa menjabat sebagai Bupati Merangin,” ujar Mantan Kadis Diknas Merangin itu. (sup)