Dengan kondisi tersebut lanjut Fendi, DPRD Merangin melalui Banggar akan kembali membahas KUA-PPAS bersama OPD, karena masih banyak OPD yang belum selesai pembahasan.
“Beberapa OPD belum diselesaikan itu menyangkut hajat orang banyak. Kami Badan anggaran menemukan adanya kekurangan anggaran belanja gaji untuk adek-adek kita para honorer, yang belum diakumulasi dan disiapkan oleh TAPD,” ungkapnya.
Terkait gaji honorer yang belum tersedia oleh TAPD di tahun 2026, maka Dewan mengajak TAPD menkroscek kembali. “Ini harus kita evaluasi, jangan sampai tahun 2026 mereka (adek-adek) honorer tidak terima gaji,” ujarnya.
Maka dirinya mengajak TAPD kooperatif, bersama-sama membahas KUA-PPAS, sehingga pengesahan KUA-PPAS APBD Merangin 2026 bisa dilakukan tepat waktu.
“Paling lambat, sesuai aturan itu pertengahan Agustus atau minggu kedua bulan Agustus sudah disepakati, jadwalnya malam ini, karena belum selesai, ya mau gimana lagi,”
“Jangan sampai nanti, kabupaten Merangin mendapat sanksi dari pemerintah pusat. Kita tidak mau hal ini terjadi, kami DPRD tentu tidak mau kena imbasnya,” tambanya. (Supmedi)

Leave a Reply