selayang.id, DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi tandatangani nota kesepakatan KUPA-PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir dalam pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (16/09/2022).

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dihadiri Gubernur Jambi Al Haris serta semua unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sert seluruh OPD Pemprov Jambi.

Diketahui Paripurna yang dilaksanakan itu dengan agenda, laporan badan anggaran, pengambilan keputusan dewan dan penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.
Usai penyampaian laporan badan anggaran, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk menyetujui KUPA-PPAS Perubahan tersebut.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan dari paripurna tersebut sudah mendapatkan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Jambi terhadap KUPA-PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 dari 4,7 triliun naik jadi 5, 2 triliun.

Baca juga :  Dewan Provinsi Jambi Minta BPN Ukur Ulang Luas Lahan Perusahaan yang Bersengketa