SELAYANG.ID, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto M.Si meminta agar pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) perwakilan Jambi terlibat aktif dalam upaya menyelesaikan persoalan konflik lahan yang ada di provinsi Jambi.
Guna memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam hal penggarapan luas lahan oleh perusahaan, kata Edi sebaiknya dilakukan pengukuran ulang, mengingat adanya pihak yang menduga perusahaan yang berkonflik di Jambi menggarap lahan melebihi izin yang dimiliki.
“Kalau memang memungkinkan ya kita ukur ulang beberap korforasi. Nanti kita buktikan berlebih apa tidak,” kata Edi saat ditemui usai memimpin rapat Pansus Konflik lahan DPRD Provinsi Jambi bersama pihak BPN, Jum’at (04/03/2022).

Baca juga :  Direktur Utama Bank Jambi Hadiri Peresmian KCP di SP 3 Bungo