Tak hanya itu, dirinya juga minta Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk memperbaiki jaringan irigasi lahan persawahan yang sudah dialihfungsikan menjadi lahan PETI dan sawit tersebut, sehingga kedepan bisa kembali difungsikan sebagai sawah.
Beberapa areal persawahan yang sudah dialihfungsikan menjadi lahan PETI dan sawit terdapat di wilayah Limun sampai Singkut Kabupaten Sarolangun dan Batang Uleh Kabupaten Bungo.


“Hal ini merupakan tanggung jawab bagi pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota agar lebih memperhatikan pembangunan jaringan daerah irigasi di Provinsi Jambi sehingga bisa berfungsi dengan baik, dan petani tidak berfikir untuk mengalihfungsikan lahannya,” tutupnya.(*)

Baca juga :  Komisi III DPRD Provinsi Jambi Lakukan Sidak ke Posko Penanganan Karhutla