Anggota Pansus III LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi minta pada Gubernur Jambi rehabilitasi areal persawahan yang rusak.


Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori dalam laporan hasil LKPJ Gubernur Jambi tahun 2022 pada Paripurna belum lama ini.
“Banyaknya lahan sawah dialihfungsikan menjadi lahan PETI dan sawit di Jambi, kita meminta kepada Gubernur Jambi beserta Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk mengembangkan areal persawahan tersebut untuk rehabilitasi,” kata Fauzi Ansori.

Baca juga :  Komisi II DPRD Provinsi Jambi Gelar RDP dengan 12 OPD Mitra Kerja