Selayangnews.id, MERANGIN – DPRD Merangin menggelar pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin bersama OPD terkait.
Dari pembahasan bersama OPD, terkhusus bidang Aset (BPKAD Merangin), ternyata terdapat puluhan kendaraan Dinas yang sudah tak layak namun dibiarkan begitu saja dan tidak ditertibkan.
Sehingga Dewan minta pihak Aset untuk menjemput semua aset yang berada baik di Bengkel maupun di kecamatan yang rusak harus di tarik ke ibu Kota Kabupaten.
“Kalau memang tidak bisa diperbaiki, ya sudah kita lelang dan itu menjadi pendapatan,” ungkap As’ari El Wakas beberapa waktu lalu.
Diketahui jumlah mobil tersebut sebanyak 50 unit dalam kategori rusak berat, yang membutuhkan alat untuk membawanya ke Bangko.
Apakah bidang aset lambat mengeksekusi kendaraan tersebut?. Apuk, panggilan akrab As’ari El Wakas mengaku tidak lambat, menurutnya BPKAD sudah menyurati OPD bersangkutan.
“Bukan lambat, barangnya tidak sama mereka, ini kan terletak di OPD, ada di Kecamatan, ada di Puskesmas. Mereka inikan sudah bersurat supaya itu (Mobil) dibawa ke Bangko, tapi sampai saat ini tidak dilakukan,” ujar Apuk.
“Kalau begitu, ya sudah kita jemput, kita sewa towing saja untuk membawanya ke Bangko,” sambungnya.
Apuk juga menyebutkan bahwa pendapatan daerah itu bersumber dari pajak dan retribusi. Bahkan ada potensi peningkatan pendapatan, seperti di Dinas PUPR, sekarang ada retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
“Kita melihat animo masyarakat untuk membangun Merangin ini cukup tinggi, dalam membangun ruko maupun rumah, dulu IMB namanya sekarang jadi PBG,” tambahnya. (Supmedi)