Selayangnews.id, MERANGIN – DPRD Merangin menggelar pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin bersama OPD terkait.
Dari pembahasan bersama OPD, terkhusus bidang Aset (BPKAD Merangin), ternyata terdapat puluhan kendaraan Dinas yang sudah tak layak namun dibiarkan begitu saja dan tidak ditertibkan.
Sehingga Dewan minta pihak Aset untuk menjemput semua aset yang berada baik di Bengkel maupun di kecamatan yang rusak harus di tarik ke ibu Kota Kabupaten.
“Kalau memang tidak bisa diperbaiki, ya sudah kita lelang dan itu menjadi pendapatan,” ungkap As’ari El Wakas beberapa waktu lalu.
Diketahui jumlah mobil tersebut sebanyak 50 unit dalam kategori rusak berat, yang membutuhkan alat untuk membawanya ke Bangko.

Leave a Reply