“Pemerintah Kota Jambi sudah berkoordinasi dengan Forkompinda, pada prinsipnya kami sebagai perwakilan masyarakat mengapresiasi kebijakan itu. Karena mereka masih dibawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Kemas Faried.

Kata dia, kebijakan itu sebagai langkah preventif untuk mengurangi kenakalan remaja dan juga diduga digunakan untuk geng motor.

Baca juga :  Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP ke Pihak Kepolisian. Kejati Jambi : Tidak Ada Kaitan Dengan Kejaksaan RI