Selayang.id, MERANGIN — Komisi II DPRD Kabupaten Merangin masih mencoba mencari solusi atas persoalan yang terjadi antara Direktur dan para dokter spesialis RSUD Kololonel Abundjani Bangko.
Setelah memanggil manajemen yang dihadiri langsung direktur dr. Sephelio bersama beberapa jajaran kepala bidang dan dokter spesialis secara bergantian.
Kemudian, Komisi II DPRD Kabupaten Merangin kembali memanggil anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pada Senin (7/2/2022).
Namun dalam pertemuan tersebut tidak didapati hasil yang maksimal, pasalnya ketua Dewas yakni Sekda Kabupaten Merangin, Fajarman tidak hadir pada pemanggilan tersebut.
Tampak hadir pada pemanggilan ketiga tersebut hanya dua anggota Dewas Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko.
Hal itu seperti dikatakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Merangin, Mulyadi mengaku sangat kecewa dengan ketidak hadiran ketua Dewas saat pemanggilan anggota komisi II DPRD Merangin tersebut.
“Seharusnya ini dewas sudah harus punya solusi terkait kisruh ini, karena ini urusan mereka seharusnya menyikapi kisruh ini. Saat masalah yang serius seperti ini, malah dinas keluar daerah. Kami hanya tidak ingin karena masalah ini nantinya masyarakat Merangin yang menjadi korban,” ungkap Mulyadi.
Sementara itu Ketua Komisi II, Yuzan mengaku akan segera melakukan pemanggilan kembali anggota Dewas dan juga dinas terkait untuk menyikapi kisruh tersebut.
“Kita ingin masalah ini cepat selesai. Nanti pertemuan berikutnya kami harapkan semua sudah punya poin solusi terkait permasalahan kisruh yang terjadi di rumah sakit itu sendiri,” pungkasnya. (Supmedi)