Selayang.id, Merangin — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menggelar rapat lintas Fraksi terkait pemberhentian dan pengangkatan wakil Bupati menjadi Bupati Merangin Definitif, Selasa (14/7/2021).
Rapat tersebut menindaklanjuti surat dari Gubernur Jambi tanggal 12 Juli 2021. Hal itu dilakukan mengingat Bupati Merangin, Al Haris telah dilantik menjadi Gubernur Jambi sehingga dilakukan pengangkatan Bupati Definitif.
Rapat berlangsung diruang Banggar DPRD Merangin dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Merangin, yang dihadiri sejumlah Fraksi DPRD, Plt Bupati Merangin, Mashuri, Pj Sekda Merangin dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merangin, Zaidan Ismail mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti surat dari Gubernur Jambi tentang penetapan Wakil Bupati Merangin sebagai Bupati Definitif.
“Setelah kita lakukan rapat tadi, kita lihat masih ada sarat yang belum lengkap, yakni surat dari Mendagri tentang pemberhentian Bupati Merangin,” ungkap Zaidan.
Setelah semua syarat dilengkapi lanjut Zaidan, maka DPRD Kabupaten Merangin sendiri akan segera menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan secepat mungkin.
“Kalau syaratnya sudah lengkap secepatnya kita Banmuskan. Usai Banmus, keputusan itu nantinya akan kita Paripurnakan,” jelas Zaidan.
Sedangkan syarat lain terkait penetapan Bupati Definitif tersebut, kata Zaidan ada tiga syarat yang mesti dikeluarkan dari DPRD Kabupaten Merangin menjelang penetapan Bupati Definitif tersebut.
“Pertama itu Berita Acara, Kemudian Keputusan Paripurna selanjutnya baru Usulan Dari DPRD kepada Mendagri terkait penetapan wakil Bupati menjadi Bupati definitif,” pungkas Zaidan. (sup)