Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mewujudkan Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Jabung PetroChina.
Pasalnya, PI tersebut belum bisa menjadi pendapatan dari sejak 2018 silam karena belum adanya tindaklanjut dari Pemprov Jambi dalam menyiapkan BUMD.
Ivan Wirata mengatakan, bahwa progres PI masih menunggu hasil kajian konsultan Independen, baru nanti akan dilakukan MoU antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan SKK Migas yang berada di tiga wilayah penghasil, yaitu Tanjab Barat, Tanjab Timur dan Kabupaten Muaro Jambi.
“Saya dengar progres nya sudah ada, sesuai dengan Permendagri, pada prinsipnya DPRD mendukung itu, harapanya sesuai apa yang disampaikan oleh (Johansyah-red), kita setuju asal proses nya sesuai dengan peraturan, keinginan kita cepat, kalau bisa 2025 sudah harus menikmati PI 10 persen tersebut,” bebernya.
Asisten perekonomian dan pembangunan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jambi (Asisten II) Johansyah ketika dihubungi belum memberi tanggapan terkait persoalan PI tersebut sehingga berita ini ditayangkan.

Leave a Reply