Dengan tegas Bupati Iskandar ingin seluruh Kepala Desa yang telah dilantik benar-benar menggunakan anggaran desa sesuai peruntukannya.
“Selamat memulai kerja baru, semangat baru. Mari laksanakan motivasi kalian saat akan maju pilkades, Gunakan dana desa untuk tujuan membangun desa dan membahagiakan masyarakat”, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nursula, S.Sos dalam laporannya menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabuapten OKI untuk alokasi dana desa sebesar 112 Miliar; Bagi hasil pajak daerah, restribusi daerah dan hasil lelang lebak lebung untuk tahun 2022 sebesat 20 Miliar; dan Anggatan Pendapatan dan Belanja Negera (APBN) yaitu Dana Desa untuk 314 definitif yang ditransfer dari rekening kas umum negara sebesar 291 Miliar.(doni pratama)

Leave a Reply