“Beliau, bapak Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit ini diangkat menjadi anggota kehormatan LAM Jambi tentunya melalui proses dan kajian bagaimana beliau bisa mendapat anugerah kehormatan ini, beliau saat ini menjabat sebagai anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasah Alam ini bahwa dengan pemberian anugerah kehormatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kearifan adat melayu Provinsi Jambi dan terus melestarikan adat melayu.
“Kita membutuhkan bagaimana kearifan adat melayu ini terus berkembang dan dilestarikan, sehingga adat bersendi sarak, sarak bersendi kitabullah menjadi landasan dalam berperilaku,”pungkasnya.
Halaman

Leave a Reply