OKI, – Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebesar Rp2 miliar di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga disalahgunakan. Dana yang seharusnya digunakan untuk program simpan pinjam masyarakat pada periode 2015-2020 tersebut hingga kini tidak jelas keberadaannya.
Berdasarkan informasi yang beredar, dana itu diduga diselewengkan oleh oknum pengurus PNPM dan beberapa kepala desa di Kecamatan Cengal. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penyimpangan tersebut.
Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.
Upaya konfirmasi kepada pengurus PNPM Kecamatan Cengal, yakni Abror (Ketua), Yosi Oskarina (Sekretaris), dan Astri (Bendahara), tidak membuahkan hasil. Ketiganya belum memberikan keterangan meskipun telah dihubungi.

Leave a Reply