Selayang.id, Muaro Jambi – Polsek Marosebo melaksanakan kegiatan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing yang akan memasuki Wilayah Marosebo.

penyekatan ini bertempat di Jalan Simpang Candi Muaro Jambi Desa MuaroJambi Kecamatan Marosebo Kabupaten Muaro Jambi,Kamis (21/7/2022).

Kapolres Muaro Jambi AKBP melalui Kapolsek Marosebo Iptu Wiwik Utomo mengatakan razia penyekatan lalu lintas hewan ini di Jalan Simpang Candi Muaro Jambi,bertujuan untuk mencegah adanya hewan ternak masuk ke Wilayah Kabupaten Muaro Jambi Khususnya Kecamatan Marosebo yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dikatakan Kapolsek,kegiatan penyekatan ini dengan memberhentikan kendaraan roda empat yang bermuatan hewan ternak. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai.

Baca juga :  Polsek IPTU Wiwik Utomo, Gelar Pengamanan Perayaan Kenduri Swarnabumi