Didalam proposal itu, bersangkutan menggunakan logo sriwijayamedia.com serta mencatut nama pemimpin redaksi disertai tanda tangan dan cap scan-an, dengan kantor pusat beralamat di Jalan Yos Sudarso No 89 Mitra Sumber Boulevard Sunter Jaya Jakarta Utara.

Dengan membawa proposal, bersangkutan mendatangi sekolah-sekolah di Palembang, puskesmas hingga kantor kecamatan.

“Apa yang dilakukan bersangkutan sudah tidak bisa ditolerir lagi. Karena sudah mencoreng nama sriwijayamedia.com. Saya sudah berkoordinasi dengan tim penasehat hukum sriwijayamedia.com. Hasilnya nanti Kepala Biro Palembang yang rencana akan membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel,” paparnya.

Dia menyebut seluruh akibat hukum yang dilakukan bersangkutan mengatasnamakan sriwijayamedia.com diluar tanggungjawab redaksi.

Baca juga :  Pj Bupati Merangin Terlibat Dalam Perdamaian Antar Warga Bungo Antoi Tabir Selatan