“Waktu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama bulan puasa dikurangi 10 menit dari jam belajar biasanya,” ucap dia.

Dikatakan Refly, selain pengurangan jam belajar, seluruh tingkatan sekolah juga diminta untuk meniadakan praktik olahraga dan diganti dengan kegiatan belajar di dalam ruangan kelas.

“Tenaga pendidik diminta agar memperbanyak kegiatan pembelajaran dalam usaha peningkatan imtak seperti pesantren kilat dan lomba-lomba keagamaan lainnya,” tambah dia.

Baca juga :  Resmi Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi Mulai 23 Agustus, Ini Syarat dan Lokasinya