Dikatakan Burhanudin Mahir, tujuan dari study banding itu ialah berdiskusi terkait dengan isi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023.

“Itu mencakup kebijakan, program, kegiatan dan alokasi anggaran penanganan stunting dan kemiskinanan ekstrem serta hal-hal relevan lainnya,” kata Politis Demokrat itu.

Hasil dari diskusi itu, lanjut Burhanudin akan menjadi salah satu acuan pihak Banggar dalam pembahasan program dan kegiatan serta pembahasan LKPJ Gubernur Provinsi Jambi

Baca juga :  Bupati Anwar Sadat Bevespa Besame