Selayang.id, Tanjabbar- Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri Rapat Mediasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan antara Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu dengan PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS) di Ruang Pola Utama Bupati Tanjab Barat. Kamis (04/01/24).

Turut hadir dalam rapat ini Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat, Dandim/mewakili, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat, Kepala Badan Kesbangpol, Para Kepala OPD terkait, Para Kabag Terkait, Camat Tungkal Ulu, Kepala Desa Badang, Pimpinan Perusahaan PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS), para anggota Kelompok Tani Imam Hasan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa pemerintah daerah hanya memfasilitasi kegiatan mediasi terkait permasalahan antara PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS) dan anggota kelompok tani Imam Hasan tanpa ikut campur dalam substansi masalah.

“Mediasi ini mengikuti regulasi dan aturan yang dibuat untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.

Baca juga :  Bupati Tinjau Kegiatan Gotong Royong ASN dan TKK dalam Rangka Persiapan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani.