selayang.id, Tanjab Barat,– Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Anwar Sadat, menghadiri Rapat Kerja Majelis Pertimbangan (MP), Kelitbangan Kabupaten Tanjabbar Tahun 2022, di Aula Kantor Bappeda Tanjabbar, Selasa (27/9/2022).
Bupati Anwar Sadat, dalam menyampaikan sambuatan menyebutkan, bahwa keberadaan MP bisa dikatakan sebagai langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Tanjabbar dalam pelaksanaan inovasi, agar penyelenggaraan pemerintah dapat secara tersusun dan terkoordinasi.
“Tidak hanya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah saja, dalam dunia usaha manufaktur juga menempatkan peran kelitbangan sebagai bagian yang sangat berpengaruh besar terhadap kemajuan usaha, pembaruan jenis produk dan sistem kerja dilahirkan dari hasil kelitbangan,” ucap Bupati.
Dikatakan Bupati, sebelumnya juga menyampaikan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa, dalam rangka peningkataan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda), dapat melakukan Inovasi yang mana inovasi tersebut dimaksudkan untuk peningkatan efisiensi, efektivitas, dan perbaikan kualitas pelayanan.

Leave a Reply