Sedangkan langkah-langkah strategis untuk optimalisasi PAD terang bupati antara lain melakukan optimalisasi potensi sumber-sumber PAD baru yang mencakup pendataan ulang dan pemutakhiran data pajak dan retribusi.
‘’Kami juga memperkuat teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, yang mempermudah pembayaran pajak dan retribusi daerah dan mampu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas,’’papar Bupati.
Disamping itu lanjut bupati, meningkatkan kapasitas Aparatur pengelola pendapatan, menjalin kerja sama yang lebih erat dengan pihak ketiga, untuk menggali potensi investasi dan sumber pendapatan lain yang sah.
Tidak hanya itu, Pemkab Merangin juga melakukan inovasi kebijakan dalam pengembangan usaha ekonomi lokal dan menertibkan kebocoran dan potensi kehilangan pendapatan melalui penegakan hukum dan pengawasan internal yang ketat.
Pada paripurna yang diikuti sebanyak 26 orang anggota Dewan, unsur Forkopimda Merangin, Sekda Merangin Fajarman, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Merangin, para kepala OPD, para Camat dan Lurah itu, bupati juga memberikan semua jawaban atas pandangan fraksi-fraksi lainnya secara tuntas.
Usai paripurna bupati menyaksikan Ketua DPRD Merangin M Rifaldi penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Kesehatan Merangin kepada ahli waris Alm H Zainal Amri (anggota DPRD Merangin periode 2024-2029).
Selain itu, Bupati juga menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada, Ketua DPRD Merangin M Rifaldi, Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Effendi dan Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi. (Supmedi)

Leave a Reply