Selayang.id, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar SE melaporkan hasil kerja dan laporan penggunaan anggaran pada sidang Paripurna LKPJ tahun 2022 di kantor DPRD OKI, Rabu (8/3).

Dalam sidang tersebut, Iskandar menyampaikan laporan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kerja dalam satu tahun secara tertulis.

“Hasil kerja untuk tahun 2022 Kabupaten OKI tidak sesuai target. Artinya, dari angka atau jumlah anggaran yang sudah dianggarkan tidak mencapai target pendapatan,” jelas Iskandar.

Iskandar juga mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum sesuai yang diharapkan. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19.

Baca juga :  Surat Pengunduran Diri Iskandar SE Sebagai Bupati OKI Sudah Dikirim ke Mendagri